Kode Etik Wirabest
- Melakukan penyerobotan dan atau membujuk Mitra WIRABEST secara SENGAJA dari Mitra lain untuk menjadi downline-nya.
- Menjalankan usaha / bisnis WIRABEST dengan cara - cara yang licik dan curang.
- Melakukan pencemaran nama baik dan menjelek-jelekkan WIRABEST tanpa dasar dan bukti yang KONKRIT.
- Melakukan perbuatan yang akan merugikan WIRABEST baik merugikan secara moral maupun material.
- Melakukan promosi / beriklan dengan cara yang tidak mendidik (gambar porno) baik itu beriklan pada media cetak maupun media elektronik.
- Menciptakan suasana tidak kondusif dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan antar sesama Mitra WIRABEST dan juga dengan manajemen WIRABEST.
- Melakukan komplain dengan cara-cara arogan, kasar dan atau mengancam.
- Menggunakan nama WIRABEST untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan bisnis WIRABEST.
- Menggunakan nama WIRABEST untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan pendapatan dan atau keuntungan tanpa izin dan persetujuan WIRABEST.
- Melakukan upaya hukum sebelum melakukan musyawarah mufakat apabila terjadi perselisihan antar Mitra dan antara Mitra dengan WIRABEST.
- Pelanggaran kode etik akan dikenakan sangsi secara lisan, tertulis sampai dengan pencabutan Hak Usaha (tanpa harus berurutan).
- Apabila Anda melakukan pendaftaran maka WIRABEST menganggap Anda sudah membaca dan menyetujui kode etik WIRABEST. Kesalahan pengisian data merupakan tanggung jawab MITRA.
















0 komentar:
Posting Komentar